BidangEkonomi. Bidang pertama yang mungkin perlu digaris bawahi sebagai contoh pemberdayaan masyarakat adalah bidang ekonomi. Pasalnya salah satu misi dari pemberdayaan masyarakat itu sendiri adalah upaya untuk mensejahterakan masyarakat terutama dari sisi perekonomiannya. Bidang ekonomi ini bisa menyorot dua hal yakni UMKM

GURU honorer menggugat. Mereka menagih janji pemerintah tentang kesejahteraan yang belum kunjung datang. Kesejahteraan memang akan terus menjadi tagihan karena merupakan hal utama. Saat guru sejahtera, bangsa Indonesia akan berdaulat Benni Setiawan 2019. Pertanyaan yang muncul kemudian ialah bagaimana kondisi guru honorer saat ini? Kondisi guru honorer memang cukup memprihatinkan. Seorang guru honorer di Sukoharjo, Jawa Tengah, misalnya, bercerita tentang gaji yang hanya Rp300 ribu per bulan. Itu pun masih harus dipotong biaya ini dan itu. Belum lagi pembayaran yang sering kali harus dirapel dalam tiga atau enam bulan sekali. Selain itu, menjelang hari guru pada 25 November 2019 tersiar kabar kritik guru honorer kepada pemerintah. Kritik itu cukup keras dengan tulisan guru honorer hanya diakui saat mengajar. Namun, urusan kesejahteraan mereka diabaikan. Kritik itu perlu mendapat perhatian dari pemerintah. Kritik itu menjadi catatan dan kerja pemerintah untuk menyejahterakan guru. Memang ada anggapan-dan mungkin juga terjadi-nasib guru honorer cukup memprihatikan. Mereka masih dibayar di bawah upah minimum kabupaten UMK. Padahal, mereka rata-rata berpendidikan strata satu S-1. Kondisi itu semakin diperparah tugas dan tanggung jawab mereka begitu mulia. Mereka harus mengajar dan mendorong peserta didik mandiri dan cerdas. Langkah konkret Kondisi itu tidak boleh dibiarkan. Pemerintah perlu mengambil inisiatif untuk menyejahterakan guru honorer. Program yang telah dirancang dan dilaksanakan pemerintah ialah mengangkat mereka menjadi aparatur sipil negara ASN. Pengangkatan secara bertahap ini memang sering kali kurang dipahami guru honorer. Mereka ingin segera diangkat, mengingat masa pengabdian yang sudah begitu lama. Namun, jatah atau alokasi CPNS tidak sebanyak jumlah guru honorer. Maka, pemerintah pun menjadikan guru honorer sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja PPPK. Dua jalan ini merupakan salah satu langkah konkret pemerintah mewujudkan kesejahteraan. Guru merupakan profesi mulia-sebagaimana pidato di hari guru oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim. Kemuliaan itu tidak boleh hanya diucapkan, perlu terwujud dalam kesejahteraan. Kesejahteraan dapat diukur dari tingkat gaji. Gaji guru honorer perlu meningkat dari tahun ke tahun. Peningkatan gaji menjadi tolok ukur pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan. Gaji guru honorer perlu diambil dari APBN/APBD dan sumber-sumber dana halal lainnya. Salah satu sumber dana halal yang dapat diambil untuk menggaji guru honorer ialah dari corporate social responsibility CRS badan usaha milik negara BUMN. Jika BUMN dapat menggaji komisaris, direktur, dan pegawai dengan nominal yang fantastis, perlu kiranya dana itu diberikan ke guru honorer. Tersiar kabar saat Basuki Tjahaja Purnama diangkat menjadi komisaris utama Pertamina, gaji yang ia peroleh ialah Rp3,2 miliar per bulan. Sebuah angka yang tidak perlu diimpikan sekalipun oleh guru honorer. Pemotongan gaji atau mengambil CSR untuk penggajian guru, saya kira tidak akan menjadi masalah asal ada payung hukum yang jelas. BUMN, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian BUMN, Kementerian Hukum dan HAM perlu duduk membincangkan hal ini. Gerakan bersama ini akan dapat membuat senyum merekah guru honorer. Lebih lanjut, rendahnya gaji guru honorer sering kali diakibatkan oleh anggaran atau alokasi APBN/APBD rendah untuk mereka. Maka, perlu ditingkatkan dengan menggandeng lembaga yang mempunyai uang seperti BUMN. Harus ada gerakan BUMN peduli dengan nasib pendidikan nasional. Toh, mereka juga dulu dididik para guru, yang di antaranya pasti ada guru honorer. Inilah balasan yang baik dari peserta didik-pegawai BUMN kepada guru mereka. Kualitas pendidikan Penelitian Mohammad Zulfikar, Arif Darmawan, Edy Sutrisno 2014 menunjukkan bahwa gaji yang layak melalui sertifikasi, menjadi guru bersemangat dalam proses belajar mengajar. Bahkan dengan itu, guru semakin bersemangat dalam mengajar dan meningkatkan mutu/kualitas pembelajaran. Kajian itu senada dengan temuan Matthew G Springer and Catherine D Gardner 2010 dalam Teacher Pay for Performance Context, Status, and Direction yang menyebut bahwa gaji yang layak merupakan sebuah keniscayaan dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Kualitas pendidikan sangat ditentukan oleh sejauh mana pemerintah melakukan penggajian yang layak untuk mereka. Pemerintah memang telah berupaya meningkatkan kesejahteraan guru, terutama guru honorer. Namun, sering kali kemampuan pemerintah belum mampu menyentuh semua aspek. Perlu dukungan dan gebrakan yang lebih untuk mempercepat kesejahteraan guru. Pemerintah daerah pun perlu melakukan itu, sekaligus mengampanyekan tentang kesejahteraan guru. Saat ini kampanye populis sekolah gratis yang dilakukan oleh calon kepada daerah sering kali mengabaikan kesejahteraan guru. Kampanye kesejahteraan guru perlu menjadi agenda Pilkada 2020. Komitmen itu perlu untuk mendorong bupati/wali kota/gubernur mengerti bahwa kemakmuran daerah itu salah satunya karena peran dan partisipasi guru dalam mendidik. Oleh karena itu, guru perlu mendapat gaji layak. Minimal gaji guru honorer lebih tinggi sedikit jika dibandingkan dengan gaji buruh di daerah. Inilah kolaborasi yang baik antara pemerintah pusat, BUMN, dan pemerintah daerah. Tiga kekuatan ini akan mempercepat mewujudkan kesejahteraan guru honorer. Jangan lupa, guru honorer ialah pendidik bangsa. Mereka layak sejahtera dan hidup terhormat. Semoga komitmen bersama menyejahterakan guru honorer merupakan catatan investasi dunia dan akhirat. Aamin.

A Peningkatan Kualitas Guru Guru yang memiliki posisi yang sangat penting dan strategi dalam pengembangan potensi yang dimiliki peerta didik. Pada diri gurulah kejayaan dan keselamatan masa depan bangsa dengan penanaman nilai-nilai dasar yang luhur sebagai cita-cita pendidikan nasional dengan membentuk kepribadian sejahtera lahir dan bathin, yang
Perbaikan kinerja guru melalui pemberdayaan masyarakat dan ikatan pembayaran tunjangan TantanganTingginya angka ketidakhadiran guru adalah halangan dalam memperbaiki pelaksanaan layanan pendidikan dan dampaknya di daerah miskin dan terpencil di Indonesia. Penelitian pada tahun 2014 yang dilakukan oleh Analytical and Capacity Development Partnership menunjukkan bahwa satu dari lima guru di daerah terpencil absen. Berbagai penelitian menghubungkan ketidakhadiran guru dengan ketidakhadiran murid, angka putus sekolah, dan hasil proses pembelajaran yang nasional untuk gaji dan tunjangan guru adalah kurang lebih 50% dari anggaran pendidikan, atau $16,5 juta pada 2016. Seperti yang diamanatkan dalam Undang-undang untuk Guru tahun 2005, Kementerian Pendidikan dan Kebudayan memberikan secara otomatis kepada guru yang ditempatkan di daerah khusus, termasuk daerah miskin dan terpencil, Tunjangan Khusus tanpa kondisi - gaji non-permanen yang sebesar gaji pokok penerima Tunjangan Khusus ini ditemui memiliki tingkat ketidakhadiran yang lebih tinggi dibandingkan dengan guru lain di sekolah yang sama yang tidak menerima tunjangan. Kesejahteraan guru yang lebih baik tidak berdampak kepada kinerja guru atau hasil pembelajaran murid yang meningkat. Selain itu, pemerintah daerah memiliki keterbatasan dalam melakukan pemantauan terhadap guru di sekolah terpencil. Terkait hasil pembelajaran, daerah terpencil terus tertinggal jauh dibanding daerah percontohan KIAT Guru bertujuan untuk meningkatkan kehadiran dan kinerja guru melalui pemberdayaan anggota masyarakat dan ikatan kinerja guru dengan tunjangan yang diterima. Proyek percontohan ini menguji dua mekanisme1 Pemberdayaan masyarakat yang dengan jelas memberikan peran kepada wakil masyarakat untuk memantau dan mengevaluasi kinerja guru, dan2 Pembayaran untuk Kinerja, yang mengaitkan Tunjangan Khusus dengan kehadiran dan mutu kinerja guru. Guru mengambil foto dengan aplikasi berbasis Android yang disebut KIAT Kamera yang disediakan di telepon seluler sebelum memulai dan di akhir hari sekolah. Waktu yang terekam dikumpulkan pada akhir bulan sebagai bukti kehadiran guru Foto Fauzan Ijazah.HasilSetelah pengesahan undang-undang yang mengizinkan tunjangan guru dari Kementerian dikondisikan dengan kinerja guru – terkait kehadiran atau mutu pelayanan yang diberikan guru, proyek percontohan ini juga memberdayakan wakil masyarakat untuk mendorong akuntabilitas guru di 203 sekolah percontohan. Hingga November 2017, wakil masyarakat di semua sekolah telah melakukan pemantauan dan evaluasi guru. Di 135 sekolah, pembayaran untuk Tunjangan Khusus dilakukan berdasarkan kehadiran guru, yang diverifikasi oleh wakil masyarakat, atau berdasarkan mutu pelayanan, yang dievaluasi oleh wakil masyarakat. Pada 2017, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, lima pemerintah kabupaten, dan 70% dari pemerintah desa yang terpilih mengalokasikan pendanaan bersama untuk oelaksanaan proyek percontohan ini. Hasil awal menunjukkan bahwa tingkat kepuasan masyarakat terhadap kehadiran guru meningkat dari 68% saat baseline ke 90% pada pertengahan 2017. Terkait kinerja pelayanan guru, peningkatan terjadi dari 55% pada baseline, menjadi 91% pada pertengahan Bank DuniaPemerintah Australia mendukung proyek percontohan KIAT Guru dari saat proyek dimulai tahun 2012. Pada 2016, Bank Dunia meningkatkan pelaksanaan proyek dan melakukan evaluasi dampak, dengan Trust Fund berjumlah juta US$ dari Pemerintah Australia dan USAID. Research in Improving Systems in Education RISE, yang dibiayai oleh Department for International Development dan Pemerintah Australia bersama mendanai evaluasi dampak percontohan KIAT Guru merupakan kolaborasi antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan TNP2K, dan Pemerintah Kabupaten Ketapang, Sintang, Landak, Manggarai Timur, dan Manggari Barat. KIAT Guru dilaksanakan oleh Yayasan BaKTI, dengan dukungan teknis dari Bank Dunia dan pendanaan dari Pemerintah enam bulan sekali, para guru dan anggota komite pengguna layanan Sekolah Dasar Hawir mengevaluasi indikator perjanjian layanan pendidikan dengan menilai pelaksanaan, serta melakukan perbaikan yang diperlukan untuk perbaikan mutu pendidikan. Photo Fauzan Ijazah/Bank Dunia.Langkah SelanjutnyaPemerintah Indonesia telah meminta rekomendasi kebijakan dikembangkan secara kompreshensif untuk meningkatkan layanan pendidikan, khususnya di 122 kabupaten tertinggal dan desa sangat tertinggal. Selain itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga meminta pelaksanaan proyek percontohan baru untuk perbaikan kinerja dan akuntabilitas guru di daerah perkotaan, dengan menggunakan Tunjungan Profesi Guru dari Manfaat“Dalam tiga bulan terakhir, tidak ada guru yang terlambat. Dan hal ini berdampak kepada murid. Ketika murid melihat guru disiplin, para murid juga disiplin. Mereka menjadi lebih santun dan dan jarang datang terlambat walau banyak dari mereka harus berjalan selama 30 menit sampai satu jam untuk mencapai sekolah ini,” kata Andreas Jemahang, kader KIAT Guru di Desa Kaju Wangi, Nusa Tenggara Timur. Putra Andreas bersekolah di SD Mboeng.
4 Iklim usaha yang kondusif di bidang ketenagakerjaan dan keamanan berusaha. Dengan perbaikan di berbagai faktor tersebut, diharapkan realisasi penanaman modal akan membaik secara signifikan. Penanaman modal memiliki peranan penting dalam meningkatkan perekonomian dan pertumbuhan lapangan kerja.
Hari Guru pada 25 November 2020 ditandai dengan kado menggembirakan berupa pengumuman bahwa pemerintah akan mengangkat sejuta guru honorer sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja PPPK. Kebijakan ini diharapkan mampu mengurai karut-marut persoalan tata kelola guru yang sudah berlangsung puluhan tahun. Aksi protes dan demo telah berulang kali dilakukan oleh para guru honorer untuk memperjuangkan nasibnya. Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin menyatakan pemerintah melihat pemanfaatan guru honorer tanpa status yang jelas telah merugikan para guru honorer. Dengan demikian, seleksi PPPK secara objektif dan terbuka untuk memenuhi kebutuhan guru menjadi awal penyelesaian status guru honorer. Kemdikbud memastikan bahwa proses seleksi tersebut akan berlangsung secara transparan, akuntabel, efektif, efisien, dan terintegrasi. Terdapat beberapa terobosan dalam seleksi guru honorer ini dibandingkan pelaksanaan tes PPPK sebelumnya yang memberi peluang lebih besar menjadi ASN. Pertama, terkait dengan jumlahnya. Kemdikbud memberi alokasi sampai dengan satu juta formasi. Pemerintah daerah diminta untuk mengajukan calon sebanyak-banyaknya sesuai dengan kebutuhan guru di sekolah. Namun, yang diangkat adalah yang benar-benar memenuhi standar. Dengan demikian, jika yang memenuhi standar hanya 300 ribu, maka jumlah tersebut yang diangkat. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga kualitas guru yang lolos seleksi sehingga mutu pengajaran terjaga. Kedua, peserta dapat mengikuti ujian sampai dengan tiga kali. Jika tidak lolos pada ujian pertama, maka mereka dapat mengikuti ujian di periode berikutnya. Hal ini untuk memberi kesempatan mereka belajar lebih baik mengingat pada kebijakan sebelumnya, kesempatan mengikuti ujian hanya satu kali dalam satu tahun. Ketiga, Kemdikbud menyediakan materi ujian untuk dipelajari secara daring. Dengan demikian, semua orang memiliki akses yang sama terhadap materi yang akan diujikan. Kisi-kisi materi sudah jelas, karena itu tinggal kesiapan para peserta untuk menghadapi ujian. Para guru yang menyiapkan diri lebih baik akan memiliki peluang untuk lolos dalam ujian tersebut dibandingkan dengan mereka yang kurang atau sama sekali tidak melakukan persiapan. Tak seperti ujian PNS yang dibatasi usia maksimal 35 tahun, tak ada batasan usia bagi guru honorer yang ingin mengikuti ujian PPPK. Batasannya adalah 59 tahun, yaitu satu tahun sebelum pansiun. Mereka yang puluhan tahun menjadi guru honorer tanpa kejelasan nasib bisa memanfaatkan peluang ini untuk meningkatkan pendapatannya. Keberadaan guru honorer telah berlangsung sejak era 1990-an ketika banyak sekolah baru didirikan sementara pengangkatan guru PNS terbatas. Tidak terdapat pola resmi pengangkatan guru honorer sehingga kualitasnya juga beragam. Ada yang melalui proses seleksi, ada juga mahasiswa magang yang kemudian setelah lulus diminta menjadi guru di sekolah tersebut, terdapat pula yang karena kedekatan dengan kepala sekolah atau pejabat dinas pendidikan. Minat masyarakat untuk menjadi guru membludak setelah adanya kebijakan sertifikasi guru yang memberi penghasilan memadai berupa tambahan pendapatan setara satu kali gaji PNS. Bagi yang sudah PNS, maka gajinya akan berjumlah dua kali lipat sedangkan bagi guru swasta, gajinya naik signifikan dengan tambahan tersebut. Jurusan keguruan di berbagai perguruan tinggi naik peminatnya. Guru bukan lagi Umar Bakri sebagaimana gambaran sebuah lagu yang populer di era Orde Baru yang nasibnya mengenaskan. Namun, berbagai tunjangan tersebut hanya berlaku bagi guru PNS atau guru swasta yang telah tersertifikasi. Untuk mencapai hal tersebut, butuh perjuangan luar biasa karena besarnya minat menjadi guru sementara anggaran sertifikasi baru setiap tahunnya tidak terlalu besar untuk menjangkau seluruh guru yang ada. Daya serap sekolah untuk merekrut para lulusan baru sekolah keguruan pun terbatas akibat minimnya anggaran sedangkan guru honorer yang sudah terlanjur masuk tidak terstandarisasi kualitasnya. Hal ini menjadi masalah bagi kualitas pengajaran, yang akhirnya berujung pada kualitas lulusan. Bagi para guru, status honorer dengan ketiadaan masa depan yang jelas serta keterbatasan penghasilan menyebabkan mereka sulit berkembang. Penghasilan yang mereka peroleh sangat terbatas sementara beban mengajarnya sama dengan guru dengan status PNS. Banyak guru honorer yang hanya bergaji 250-500 ribu per bulan. Jangankan untuk mengembangkan pengetahuannya agar terus terbarukan sesuai dengan perkembangan zaman, untuk memenuhi kebutuhan dasar hidupnya saja, mereka harus banting tulang mencari penghasilan tambahan. Upaya peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia telah menjadi perhatian publik. Pada tahun 2020 anggaran untuk tunjangan profesi baru guru lebih dari 50 triliun. Tetapi dengan jumlah besar tersebut, kualitas pendidikan di Indonesia tak beranjak. Berdasarkan evaluasi Programme for International Student Asessment PISA tahun 2018, skor Indonesia dalam membaca, matematika, dan sains bahkan menurun, yaitu berada di peringkat 74 dari 79 negara yang disurvei sementara pada 2015, posisinya di 64 dari 72 negara yang disurvei. Hal ini menunjukkan ada sesuatu yang kurang tepat dalam kebijakan pendidikan di Indonesia. Peningkatan mutu pendidikan di Indonesia dapat dilakukan dengan memberi kepastian status, perbaikan kesejahteraan, pendampingan dan pelatihan berkelanjutan serta pengawasan yang baik pada para guru. Dengan demikian proses belajar mengajar dapat berlangsung dengan baik, yang akhirnya menghasilkan kualitas lulusan yang baik. Penentuan status para guru honorer yang kompeten adalah bagian dari solusi masalah pendidikan ini. Achmad Mukafi Niam
peningkatan Oleh karena itu, kualitas beras lokal menjadi dipertanyakan karena harga terlalu mahal dan sehingga harga beras impor lebih murah daripada beras lokal. Pada dasarnya Indonesia tidak biasa melarang impor karena memang kebutuhan beras domestik dalam negeri harus dipenuhi dan produksi beras lokal tidak bisa memenuhi itu semua. Maka dari itu salah satunya seperti peningkatan kualitas guru adalah upaya mensejahterakan rakyat dalam bidang yang bisa dilakukan oleh pemerintah atau pihak-pihak terkait. Baca Juga Wajib Diperhatikan! Poin Penting Guru dalam Pengelolaan Diskusi dalam Kelas Selain itu diperlukan kesadaran kepada setiap sumber daya manusia untuk ikut serta dalam meningkatkan kualitas sebagai bentuk mensejahterakan rakyat. Dalam setiap bidang profesi yang dikembangkan pada dasarnya membutuhkan bentuk pelatihan yang perlu disesuaikan dengan kondisi lapangan dan perkembangan situasi yang terjadi. Lalu, dengan adanya peningkatan kualitas guru adalah upaya mensejahterakan rakyat dalam bidang pendidikan. Cara meningkatkan kualitas dalam bidang pendidikan bisa dilakukan dengan cara menentukan kompetensi dan tingkati profesionalisme dari guru yang nantinya akan dijadikan sebagai standar capaian keahlian dalam profesi guru. Dimana dalam suatu pelatihan, ada standar kualitas dan keterampilan serta penguasaan materi yang harus dicapai oleh seorang guru hingga bisa dikatakan lulus dan berhasil dalam mengembangkan kemampuannya. Baca Juga 7 Keuntungan Menjadi Guru Penggerak Salah Satunya Bisa Tingkatkan Karir Dengan adanya media maupun sarana dan prasarana dalam peningkatan kualitas guru adalah upaya mensejahterakan rakyat dalam bidang pendidikan, maka dapat membantu salah satu program pemerintah dalam mensejahterakan rakyat dari satu bidang. Catatan penting yang perlu dipahami adalah dengan menggaris bawahi beberapa profesi bidang lainnya yang juga perlu dikembangkan dan ditingkatkan agar pertumbuhan dan perkembangannya tetap stabil dan setara antara satu dan yang lainnya. MasyarakatBidang Kesehatan. Mudah-mudahan buku ini memberikan manfaat besar dalam meningkatkan pengetahuan mahasiswa guna mencapai kompetensi yang disyaratkan dalam kurikulum. Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendorong dan memberikan motivasi penyusunan buku ajar ini.
Upaya Peningkatan Kualitas Guru untuk Pendidikan yang Lebih Baik 27 Februari 2020 Administrator Guru merupakan salah satu unsur terpenting dalam pendidikan. Baik buruknya kualitas pendidikan sangat ditentukan oleh standar kualitas guru. Oleh karena itu, guru perlu meningkatkan kompetensinya seperti tercantum dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Ada empat kompetensi yang harus dipenuhi guru, yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional, dan kompetensi sosial. Lantas bagaimana dengan standar kompetensi guru di Indonesia, apakah sudah memenuhi empat kompetensi di atas? Fakta di lapangan menunjukkan kompetensi guru masih perlu ditingkatkan. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya manusia Pendidikan Kebudayaan BPSDMPK Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Syahwal Gultom 2013. Uji kompetensi guru dalam tiga tahun terakhir menunjukkan hasil standarisasi masih perlu untuk ditingkatkan untuk mencapai target standar pelayanan pendidikan untuk kompetensi guru. Tentu harus ada langkah konkrit untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi guru. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyadari hal ini dan mengantisipasinya dengan membuat pemetaan standar kompetensi guru di Indonesia. Berbagai pelatihan untuk meningkatkan kompetensi guru sudah dilakukan, termasuk pelatihan mengajar yang disesuaikan dengan perkembangan zaman seperti pemanfaatan teknologi. Peningkatkan sarana belajar mengajar juga menjadi faktor penting dalam peningkatan kompetensi guru. Bukan pemandangan aneh bila guru menggunakan perlengkapan multimedia dalam menjalankan kegiatan belajar mengajar. Hal ini akan meningkatkan k ompetensi profesional guru yang akan berimbas positif terhadap peningkatakan kualitas siswa didik. Kegiatan-kegiatan seperti pelatihan, pembekalan, dan pemberdayaan guru tentu sangat penting untuk meningkatkan kualitas mereka. Dengan meningkatkan standar kualitas guru di Indonesia, kualitas pendidikan pun akan meningkat secara signifikan. Bagaimana pun, pendidikan adalah sesuatu yang sangat penting. Seperti kata Allan Bloom, seorang filsuf Amerika, budayawan dan akademisi, "pendidikan adalah pergerakan dari kegelapan menuju cahaya". Mari kita tingkatkan kualitas manusia Indonesia menjadi lebih baik melalui jalan pendidikan.

meningkatkankemampuannya dalam hal ilmu yang demikian karena hal ini akan menentukan hasil belajar yang dicapai anak.25 2) Guru sebagai Pendidik Guru adalah pendidik, yang menjadi tokoh, panutan, dan identifikasi bagi para peserta didik, dan lingkungannya. Oleh karena itu guru harus memenuhi standar kualitas pribadi tertentu,

MengutipKemdikbud RI, upaya peningkatan kerja sama negara ASEAN yang telah terbangun melalui Tiga Pilar ASEAN dalam rangka pembentukan Masyarakat ASEAN 2015 terus ditingkatkan. Tiga Pilar ASEAN adalah kerja sama dalam bidang politik-keamanan, ekonomi, dan sosial budaya. Berikut ini penjelasannya: Peningkatandisiplin dalam lingkungan aparatur negara adalah salah satu upaya untuk mengatasi ketidak tertiban tersebut. Perwujudan pemerintah yang bersih dan berwibawa diawali dengan penegakan disiplin nasional di lingkungan aparatur negara khususnya Pegawai Negeri Sipil Daerah dan pemerataan SDM Pegawai Negeri Sipil Daerah.

SertifikasiGuru : Upaya Meningkatkan Kesejahteraan dan Profesionalisme Guru. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen mendefinisikan bahwa profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang

.
  • 29hj0lal6h.pages.dev/724
  • 29hj0lal6h.pages.dev/254
  • 29hj0lal6h.pages.dev/267
  • 29hj0lal6h.pages.dev/613
  • 29hj0lal6h.pages.dev/263
  • 29hj0lal6h.pages.dev/772
  • 29hj0lal6h.pages.dev/593
  • 29hj0lal6h.pages.dev/604
  • 29hj0lal6h.pages.dev/916
  • 29hj0lal6h.pages.dev/427
  • 29hj0lal6h.pages.dev/68
  • 29hj0lal6h.pages.dev/661
  • 29hj0lal6h.pages.dev/540
  • 29hj0lal6h.pages.dev/920
  • 29hj0lal6h.pages.dev/743
  • peningkatan kualitas guru adalah upaya mensejahterakan rakyat dalam bidang