Pada Desember 2017 lalu, Ketua Umum Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI) DKI Jakarta M Rafiq mengungkapkan, gaji penyiar radio bisa mencapai puluhan juta rupiah
"Di Jakarta itu ada penyiar radio yang tiap bulan bisa bawa pulang uang Rp 60 juta. Jadi, yang cuma dapat Rp 20 juta sebulan, banyak," jelas Rafiq dalam sebuah konferensi pers pada acara Radio Day. Untuk rincian perhitungannya, 1 jam siaran seorang penyiar radio berpengalaman akan dibayar minimal Rp300 ribu dengan jadwal Senin sampai Jumat Dia siaran pagi dari pukul 06.00 sampai 10.00 WIB, setiap hari siaran Senin sampai Jumat. Dari situ, bisa dapat honor Rp 50 juta sebulan, " tutur Rafiq. Ketika membicarakan tentang gaji bulanan seorang penyiar, menurut Rafiq, bisa menimbulkan rasa iri di kalangan sesama pekerja di sebuah radio.Dilihat dari jenjang kariernya, secara umum penyiar radio dimulai dari seorang reporter, penyiar, hingga produser. Sementara itu, rata-rata gaji penyiar radio di Indonesia cukup bervariasi yakni mulai dari Rp3.500.000 hingga Rp7.200.000 per bulan. Namun, ada juga penyiar radio yang dibayar berdasarkan jam siarannya.Ia tercatat pernah menjadi penyiar radio Mandala pada Agustus 2005 hingga Juli 2011. Perempuan kelahiran Jakarta, 28 November 1978 ini, memulai karir di dunia jurnalistik sejak 2000 sebagai .